Sanitasi dan Air Bersih: Kunci untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
“Air bersih adalah sumber kehidupan, dan sanitasi yang layak adalah benteng kesehatan. Tanpa keduanya, kesejahteraan dan masa depan kita menjadi taruhannya. Mari wujudkan dunia di mana setiap tetes air bersih dan setiap langkah sanitasi mengarah pada kehidupan yang lebih sehat dan berkelanjutan.


Sanitasi dan akses terhadap air bersih adalah dua elemen esensial yang saling terkait dalam mendukung kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Tanpa keduanya, penyakit dapat menyebar dengan cepat dan merusak kualitas hidup jutaan orang di seluruh dunia. Dalam jurnal terbaru yang diterbitkan oleh The Lancet Planetary Health ,(2023), disebutkan bahwa kurangnya akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak masih menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka penyakit menular di negara-negara berkembang. Oleh karena itu, sanitasi yang baik dan air bersih bukan hanya hak asasi manusia, tetapi juga kunci dalam mewujudkan dunia yang sehat dan produktif.
Salah satu tujuan global dalam mengatasi masalah sanitasi dan air bersih adalah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 6. Tujuan ini menargetkan akses universal terhadap air bersih dan sanitasi yang layak pada tahun 2030. Menurut laporan PBB tahun 2022, meskipun telah terjadi peningkatan dalam beberapa dekade terakhir, sekitar 2 miliar orang di dunia masih kekurangan akses terhadap air minum yang aman. Lebih dari 3,6 miliar orang hidup tanpa fasilitas sanitasi yang layak, yang mempengaruhi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi.
Di Indonesia, masalah sanitasi dan air bersih telah menjadi perhatian pemerintah melalui berbagai regulasi. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan akses air bersih dan sanitasi yang layak bagi warganya. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan holistik untuk meningkatkan sanitasi melalui lima pilar utama, yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Tantangan terbesar dalam upaya meningkatkan sanitasi dan akses air bersih di Indonesia adalah kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 10,5% penduduk Indonesia belum memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak. Di sisi lain, 6,8% penduduk masih menggunakan sumber air minum yang tidak aman. Kesenjangan ini lebih terasa di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, di mana infrastruktur air bersih dan sanitasi masih belum memadai.
Dampak langsung dari minimnya akses sanitasi dan air bersih dapat dilihat dalam sektor kesehatan. WHO memperkirakan bahwa penyakit yang disebabkan oleh air yang terkontaminasi, seperti diare, kolera, dan hepatitis A, menyebabkan lebih dari 1,6 juta kematian setiap tahunnya. Di Indonesia, diare masih menjadi penyebab utama kematian balita, terutama di daerah-daerah yang tidak memiliki sanitasi yang layak dan akses terhadap air minum yang aman. Oleh karena itu, peningkatan infrastruktur sanitasi dan akses air bersih menjadi prioritas untuk menurunkan angka kematian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selain dampaknya terhadap kesehatan, sanitasi dan air bersih juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Menurut studi dari Gobal Water Institute (2022), setiap dolar yang diinvestasikan dalam sanitasi dan akses air bersih dapat menghasilkan keuntungan ekonomi hingga delapan kali lipat. Investasi ini mengurangi biaya kesehatan, meningkatkan produktivitas kerja, dan membuka peluang pendidikan, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang seringkali harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan air bersih.
Pendidikan dan kesadaran masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya mencapai sanitasi dan akses air bersih yang lebih baik. Salah satu pendekatan yang terbukti efektif adalah program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang melibatkan masyarakat dalam mengelola sanitasi mereka sendiri. Melalui pendekatan ini, masyarakat didorong untuk mengubah perilaku hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan toilet yang layak, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan terhindar dari penyakit.
Inovasi teknologi juga memainkan peran penting dalam meningkatkan akses sanitasi dan air bersih. Pemanfaatan teknologi sederhana seperti sumur bor, sistem penyaringan air, dan toilet ramah lingkungan telah terbukti efektif dalam menyediakan akses air bersih dan sanitasi di daerah-daerah terpencil. Selain itu, program pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, seperti biopori dan sanitasi komunal, membantu menjaga kualitas air tanah dan mengurangi pencemaran lingkungan.
Komitmen pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam meningkatkan sanitasi dan akses air bersih sangat penting untuk mencapai SDG 6. Selain mematuhi regulasi yang ada, semua pihak perlu berkolaborasi dalam menciptakan solusi inovatif dan berkelanjutan. Dengan demikian, Indonesia dapat memastikan bahwa setiap orang memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak, sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Keberhasilan upaya peningkatan sanitasi dan air bersih tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas lingkungan dan ekonomi. Dengan infrastruktur sanitasi yang baik dan air bersih yang tersedia, risiko pencemaran lingkungan dapat diminimalisasi, produktivitas masyarakat meningkat, dan peluang bagi generasi mendatang untuk hidup di lingkungan yang sehat dan berkelanjutan menjadi lebih besar.
Referensi:
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Statistik Kesejahteraan Rakyat Indonesia.
Global Water Institute. (2022). Economic benefits of water and sanitation investment.
PBB. (2022). Laporan perkembangan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2022.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
The Lancet Planetary Health. (2023). Water, sanitation, and hygiene: Global burden of disease.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
WHO. (2023). Global health estimates: Water and sanitation-related diseases.

